Tampilkan postingan dengan label historiografi indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label historiografi indonesia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2013

Babad Tanah Jawi



Historiografi Tradisional
Babad Tanah Jawi

Historiografi tradisional biasanya ditulis pada masa kerajaan-kerajaan kuno. Penulisnya adalah para pujangga atau seorang pejabat dalam struktur birokrasi tradisional yang bertugas menyusun sejarah dalam bentuk babad ataupun hikayat. Salah satu contoh historiografi tradisional Indonesia adalah Babad Tanah Jawi yang diterjemahkan dari buku yang berjudul Punika Serat Babad Tanah Jawi Wiwit Saking Nabi Adam Doemoegi Ing Taoen 1647 yang disusun oleh W.L. Olthof di Leiden, Belanda pada tahun 1941.
Babad adalah karya tulis yang menceritakan tentang pendirian sebuah negara atau kerajaan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi diseputar kerajaan tersebut. Tidak salah jika seringkali memuat sejarah serta asal-usul tokoh atau raja serta para leluhurnya, bahkan terkadang berkesan menceritakan secara berlabihan, maka babad sering juga dianggap sebagai alat legitimasi bagi raja yang berkuasa.
Teks Babad Tanah Jawi menceritakan tentang asal usul Senopati, pendiri dinasti Mataram, petualangan Senopati sebelum menjadi Raja Mataram dan raja-raja pengganti Senopati. Pada masa lalu raja-raja di tanah Jawa dikenal gemar memamerkan silsilah atau asal-usul garis keturunannya sebagai alat legitimasi untuk melanggengkan kekuasaannya. Silsilah Senopati yang tidak kepalang tanggung dari Nabi Adam hingga dewa-dewa agama Hindu, merupakan sebuah sinkretisme antara ajaran Hindu-Budha dan Islam. Silsilah tersebut memperlihatkan bahwa dinasti Mataram adalah keturunan dari tokoh-tokoh luar biasa yaitu kelompok pertama adalah kelompok Nabi, kemudian diikuti kelompok dewa dan raja dalam pewayangan, kelompok berikutnya adalah raja Kediri, kemudian Pajajaran dan Majapahit. Dari dinasti Majapahit itulah dinasti Mataram mengaku berasal. Adapun raja Majapahit yang diakui sebagai yang menurunkan raja-raja Mataram adalah raja Majapahit terakhir yaitu Brawijaya V. Dalam buku Babad Tanah Jawi semua kejadian tidak pernah lepas dengan hal-hal yang terjadi di pulau Jawa.
Namun yang menjadi masalah bagi kebanyakan pembaca yaitu masalah bahasa yang digunakan dalam cerita Babad Tanah Jawi sulit dipahami karena bahasanya banyak menggunakan bahasa yang masih asing didengar seperti; puput, kalam,campuh, mbalelo, sinewaka, prasapa, dan lainya sehingga harus bekerja keras dalam menafsirkannya.
Berdasarkan buku Babad Tanah Jawi dapat ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri historiografi tradisional Indonesia yaitu:
1.      Penulisannya bersifat istana sentris.
Ceritanya beberpusat pada raja atau keluarga raja. Berisi masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa. Contohnya dalam Babad Tanah Jawi menerangkan tentang pemerintahan di kerajaan Mataram dan raja-rajanya yang tidak luput dengan cara legitimasi kekuasaannya. Seperti pada saat pendirian Mataram oleh Ki Ageng Pemanahan yang mendapat restu dari leluhur lewat buah degan yang bisa berbicara mengenai raja yang akan menguasai seluruh Jawa. (Babad Tanah Jawi, 2008:81)
2.      Yang di bicarakan kebanyakan menyangkut kaum-kaum feodal atau bangsawan.
Dalam Babat Tanah Jawi sering membahas tentang kadipaten dan para bupatinya yang bergejolak dalam perebutan kekuasaan.
3.      Bersifat religio-magis.
Maksudnya menggabungkan antara agama dan hal-hal magis atau gaib. Contohnya dalam Babad Tanah Jawi yang menceritakan  saat Senopati meminta bantuan kepada Nyai Roro Kidul dan saat Ki Juru Martani meminta bantuan ke Ki Sapu Jagad di gunung Merapi dalam proses legitimasi Mataram. (Babad Tanah Jawi, 2008:95)
4.      Umumnya berupa mitos ataupun legenda yang terjadi diluar nalar manusia, Tempat terjadinya peristiwa berada antara alam nyata dan kayalan.
Dalam Babad tanah jawi ada bagian yang menceritakan tentang  Ki Ageng Sela yang bisa menangkap petir, kemudian saat Senopati bermalam di Laut Kidul saat meminta bantuan Nyai Roro Kidul untuk mendukungnya dalam proses pendirian mataram. (Babad Tanah Jawi, 2008: 95-98)
5.      Raja atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan gaib dan kharisma (sakti).
Sang tokoh cerita terkadang dipandang sebagai sosok manusia setengah dewa. Dalam Babad Tanah Jawi kesaktian Senopati yang luar biasa akibat bantuan dari Nyai Roro Kidul. Kemudian cerita mengenai Sultan Agung yang sakti mandraguna. (Babad Tanah Jawi, 2008: 145)
6.      Kebanyakan karya-karya tersebut kuat dalam genealogi (silsilah) tetapi lemah dalam hal kronologi dan detil-detil biografis.
Genealogi Senopati pendiri dinasti Mataram yang ditarik ke atas sampai ke nabi Adam dan tokoh-tokoh pewayangan. Namun cerita dalam Babad Tanah Jawi tidak Kronologis, misalnya pada bagian pertengahan tiba-tiba tokoh Sunan Kalijaga muncul kembali.
7.      Memiliki subjektifitas yang tinggi
Sebab penulis hanya mencatat peristiwa penting di kerajaan dan atas permintaan sang raja. Biasanya tujuan penulisan sejarah tradisional untuk menghormati dan meninggikan kedudukan raja. Penulis Babat Tanah Jawi ini lebih condong ke Mataram dan dijadikan sebagai alat legitimasi Raja yang berkuasa.
8.      Bersifat melegitimasi (melegalkan/mengesahkan) suatu kekuasaan sehingga seringkali tidak cocok dengan kenyataan.
Hal tersebut dibuktikan dalam Babad Tanah Jawi yang menceritakan tentang cara legitimasi kerajaan Mataram yang menggunakan silsilah, dukungan mitos atau restu leluhur, dan penggunaan gelar.
9.      Menonjolkan unsur politik semata untuk menujukkan kejayaan dan kekuasaan sang raja.
Konsep kekuasaan raja Jawa yang berbudi bawa leksana, anbeg adil para marta. Yang menjelaskan bahwa seorang raja itu harus adil dan bijaksana. Hal tersebut dapat ditemukan dalam Babat Tanah Jawi yang menceritakan pada masa pemerintahannya Sultan Agung negara Mataram begitu gemah ripah loh jinawi, dan beliau terkenal sebagai raja yang ambeg adil pramarta yang melebihi ayahnya. (Babad Tanah Jawi, 2008: 145)
10.  Bersifat kedaerahan
Maksudnya banyak dipengaruhi apa yang terdapat di daerah tersebut. Misalnya oleh cerita-cerita gaib atau cerita-cerita dewa di daerah tersebut. Seperti cerita tentang Nyai Roro Kidul dan Ki Sapu Jagat.
11.  Sumber-sumber datanya sulit untuk ditelusuri kembali bahkan terkadang mustahil untuk dibuktikan.
Misalnya apakah Nyai Roro Kidul itu benar-benar ada?
Dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa suatu karya Sastra dapat dijadikan salah satu sumber sejarah, karena bisa menggambarkan keadaan masa lalu. Penulisan Babad dapat dikatakan sebagai sebuah genre atau aliran dalam sastra dan historiografi Indonesia. Namun, penulisan buku Babad Tanah Jawi terlalu subyektif hanya berpusat pada cerita-cerita tentang Mataram. Babad Tanah Jawi merupakan sebuah bentuk legitimasi yang dilakukan oleh Sultan Agung untuk memperkuat kedudukan Mataram sebagai salah satu kerajaan yang berpengaruh di tanah Jawa.

Sumber:
H.R Sumasono, 2008, Babad tanah jawi, Yogyakarta: Narasi.
Moedjanto, 2002, Konsep Kekuasaan Jawa, Yogyakarta: Kanisius.
Danar Widiyanta, 2002, Diklat Perkembangan Historiografi, Yogyakarta: UNY.

Selasa, 30 April 2013

pokok-pokok gerilya - Hotoriografi pada masa revolusi


Hotoriografi pada masa revolusi di Indonesia diwarnai dengan tulisan-tulisan yang bertujuan untuk meningkatkan rasa Nasionalisme masyarakat Indonesia. Salah satunya yaitu buku Pokok-Pokok Gerilya Dan Pertahanan Rebuplik Indonesia Di Masa Lalu Dan Yang Akan Datang, karangan A.H. Nasution. Pokok-pokok Gerilya menjelaskan tentang sejarah militer di Indonesia.
Setelah membaca buku Pokok-pokok Gerilya, Kita bisa membagi inti dari buku tersebut dalam 3 bagian, yaitu pada bagian awal penulis menjelaskan tentang pengertian perang gerilya dan bagaimana perang gerilya seharusnya dilaksanakan, serta  strategi dan taktik perang gerilya juga dijelaskan secara rinci. Menurut penulis, peperang dewasa ini merupakan perang rakyat semesta dimana perang tersebut melibatkan sektor militer, politik, psikologis, dan social-ekonomi. (Pokok-pokok Gerilya, 2010: 1-76)
Bagian kedua, yaitu Gerilya dan Perang Kita yang Akan Datang. Pada bagian kedua, penulis menceritakan tentang bagaimana perang anti gerilya  dilaksanakan. Selain itu juga mengenai pimpinan dan pembangunan gerilya yang harus regional (Sifat “wehrkreise”). (Pokok-pokok Gerilya, 2010: 77-112)
Bagian ketiga, yaitu Instruksi-instruksi Gerilya yang Terpenting 1948-1949. Pada bagian ini, menjelaskan mengenai instruksi-instruksi penting pelaksanaan perang gerilya pada tahun 1948-1949. Contohnya yaitu instruksi-instruksi pokok mengenai pemerintahan gerilya dan pertahanan rakyat di Jawa. (Pokok-pokok Gerilya, 2010: 119-271)
Berdasarkan buku Pokok-pokok Gerilya tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri historiografi revolusi Indonesia yaitu:
1.      Sudut pandang penuliasannya Indonesia sentries
Sudut pandang dalam penulisan pokok-pokok gerilya ini menggunakan sudut pandang dari orang Indonesia. Hal tersebut terlihat dari rakyat Indonesia yang dijadikan sebagai subyek penulisan atau kajiannya, penulisan sejarah telah dilakukan oleh bangsa sendiri yang mengenal baik akan keadaan Negara Indonesia. Penyebutan kata “tanah air” sebagai kata ganti “Indonesia” juga sering dijumpai dalam buku itu. Seperti yang dijelaskan oleh A.H. Nasution berikut;
“ Berhubung keadaan geografis tanah air, yang luas dan terpisah-pisah, maka tentara kita yang sederhana dalam 10 รก 15 tahun yang akan datang, harus melakukan pertahanan yang regional. Maka pembangunan tentara pun dirancang sesuai dengan itu secara regional, meneruskan yang telah ada. Tiap-tiap darah, pada hakekatnya tiap suku bangsa, akan mempunyai resimennya untuk menghasilkan fanteri yang diperlukan buat tentara regular sederhana itu.” (Pokok-pokok Gerilya, 2010: 102)

2.      Perhatian berpusat pada Militer dan politik.
Keseluruhan buku ini membahas tentang perang gerilya. Pada tahun 1953 semangat revolusi kemerdekaan masih terasa sangat kuat. Seperti yang dijelaskan oleh A.H. Nasution berikut;
“ Ideology, semangat kemerdekaan, menjadi sumber kekuatan dan kesanggupan untuk memulai peperangan melawan musuh yang kuat dan teratur dengan segala tentaranya. Kesanggupan untuk menyalakan peperangan rakyat semesta…”(Pokok-pokok Gerilya, 2010: 15)

3.      Perhatian berpusat pada tokoh atau bisa disebut berkisar pada kisah kepahlawanan perjuangan kemerdekaan.
Perhatian penulisan historiografi revolusi kebanyakan berpusat pada tokoh-tokoh nasional Indonesia. Dalam buku ini sedikit banyak dipengaruhi oleh tokoh seperti Jendral Sudirman dan Pangeran Diponegoro, sering pula tokoh-tokoh tersebut dijadikan sebagai inspirator. Seperti yang dijelaskan oleh A.H. Nasution berikut;
“Jenderal Sudirman pernah mengisahkan bahwa waktu panglima Diponegoro diburu oleh Belanda, maka beliau lewat di depan sebuah pondok. Seorang perempuan segera menyapu bekas kudanya dan waktu musuh datang, tiada dapat diikuti lagi jejaknya dan tiada seorang pun yang “mengetahui”. (Pokok-pokok Gerilya, 2010:25)
Hal tersebut bisa membwerikan inspirasi atau pandangan bahwa kerjasama antara rakyat dan para gerilyawan sangat kompak untuk melaksanakan perang rakyat semesta.

4.      Penulisannya sudah menggunakan sumber yang otentik
Berbeda dengan historiografi tradisional yang sulit dibuktikan kebenarannya, penulisan historiografi revolusi ini sudah menggunakan fakta-fakta yang nyata serta didukung oleh penulisnya sendiri yang mengalami sendiri peristiwa tersebut. Hal tersebut dapat kita lihat dari banyaknya lampiran-lampiran yang disertakan oleh A.H. Nasution dalam buku Pokok-Pokok Gerilnya ini.
5.      Tulisannya bertujuan untuk menunjukkan bahwa sejarah bisa digunakan untuk mengatasi masalah dimasa yang akan datang.
Seperti pendapat Edwar Gibbon, “Sejarah bertanggung jawab kepada masa lalu untuk masa depan”. Sejarah bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengatasi masalah dimasa yang akan datang. Dalam buku ini juga dijelaskan mengenai bagaimana proses antisipasi untuk melakukan perang seandainya Indonesia dihadapkan pada kondisi perang. Seperti yang dijelaskan oleh A.H. Nasution berikut;
“... dan konsepsi perang gerilya dalam arti perang rakyat semesta yang juga tetap dipedomankan buat masa-masa yang akan datang, membawa corak yang tertentu pula bagi ketentaraan kita dimasa yang akan datang, sesuai dengan kodrat dari pertahanan yang sedemikian, yakni selaku perang ideologi rakyat”. (Pokok-pokok Gerilya, 2010:106)
Selain itu juga sudah dijelaskan oleh A.H. Nasution dalam kata pengantar bahwa prinsip perang gerilya tidak berubah, hanya coraknya yang berubah. Jadi pemikirannya tentang perang gerilya yang sudah dituangkan dalam buku Pokok-Pokok Gerilya ini masih tetap relevan.

Kamis, 11 April 2013

History Of Sumatra - Historiografi Kolonial


Historiografi Kolonial merupakan sebuah penulisan Sejarah yang terjadi pada waktu terjadinya kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Salah satu contoh historiografi kolonial Indonesia adalah History Of Sumatra karya William Marsden pada tahun 1783 yang kemudian diterjemahkan menjadi Sejarah Sumatra oleh Komunitas Bambu.
William Marsden memulai pengamatannya pada tahun 1771. Ia melakukan pengamatan dan berhasil mengungkapkan hal-hal yang belum pernah terungkap sebelumnya. Marsden bukanlah orang Eropa pertama yang mengunjungi Sumatra pada masa itu, beberapa penjelajah dari berbagai negara lain juga pernah singgah sejenak di pulau Sumatra, akan tetapi catatan perjalanan Marcopolo tidak secara detail mendeskripsikan Sumatra sebagaimana dilakukan oleh Marsden. Karya dari William Marsden tersebut merupakan sebuah prestasi besar dalam mengkaji wilayah-wilayah asing di luar benua Eropa. Tulisan Marsden tentang Sumatra merupakan sebuah karya besar pada abad ke-18 yang ditulis berdasarkan hasil riset dan observasi yang sudah tergolong canggih apabila meninjau kurun waktu dimana ia hidup.
Setelah membaca buku Sejarah Sumatra ini, Kita bisa membagi inti dari buku tersebut dalam 6 kelompok yaitu :
a. Bab 1 : Menceritakan tentang karakteristik geografis wilayah Sumatra, mulai dari udara, metereorologi, iklim, kondisi tanah dll.
b. Bab 2-4 : Menceritakan tentang penduduk dan kehidupan sosiologi-antropologis masyarakat Sumatra pada masa itu.
c.  Bab 5-8 : Menceritakan tentang flora dan fauna serta komoditi pertambangan yang terdapat di Sumatra.
d. Bab 9-15 : Menceritakan tentang kebudayaan, hukum, adat istiadat dan tata perilaku masyarakat Sumatra pada masa itu.
e.  Bab 16-21 : Menceritakan tentang perbedaan penduduk atar daerah hingga sejarah kerajaan-kerajaan di Sumatra.
f.     Bab 22 : Mulai menceritakan tentang awal Kolonialisasi.
g.    Bab 23 : Menceritan tentang pulau-pulau lepas pantai pesisir barat Sumatra.
Berdasarkan buku Sejarah Sumatra tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri historiografi kolonial Indonesia yaitu:
1.      Pengumpulan sumber dilakukan dengan cara melakukan riset dan wawancara.
Pengumpulan sumber dilakukan dengan cara observasi yang dilakukan oleh William Marsden sendiri dan dengan mewawancarai pejabat-bjabat EIC yang telah memiliki hubugan panjang dengan masyarakat asli. Sehingga pemaparan akan fakta-fakta yang terdapat didaerah Sumatra sangat mencolok. Seperti yang telah dijelaskan oleh Marsden dalam pengantar penulis,
“ Kredibilitas hasil penelitian ini tidak usah diragukan lagi karena sebagian besar yang saya sampaikan berasal dari hasil observasi saya sendiri, sedangkan sisanya merupakan pengetahuan umum bagi penduduk lokal pulau atau hasil percakapan dengan pejabat-pejabat EIC yang telah memiliki hubungan panjang dengan masyarakat asli”. (William Marsden, 2013: xxix)
2.      Bentuk tulisannya deskriptif.
Dalam menjelaskan tentang kondisi daerah Sumatra William Marsden memaparkan secara rinci, detail dan akurat sehingga mampu memberi gambaran umum tentang kajian geografis, demografi, sosiologi, antropologi, budaya dan sejarah masyarakat Sumatra. Misalnya kehidupan sosiologi masyarakat, adat istiadat dan hukum adat, ritus perkawinan, tradisi, perbedaan penduduk hingga sejarah kerajaan-kerajaan di Sumatra dari kerajaan Minangkabau, kerajaan-kerajaan Tepi Sungai, kerajaan di Batak dan kerajaan di Aceh. (William Marsden, 2013:255-486)
3.      Membahas tentang kondisi daerah Sumatra bagi kepentingan kolonialisme.
Para penjelajah Eropa tidak mungkin melakukan misinya tanpa mengenal karakteristik dan orang-orang yang akan mereka jumpai melalui pengalaman dari kontak langsung. Oleh karena itu penulisan buku sejarah Sumatra tidak lepas dari tujuan-tujuan eksploitatif perusahaan dagang Inggris, khususnya di wilayah pantai Barat Sumatra. Tulisan Marsden mengenai Sumatra tidak dapat dilepaskan dari usaha-usaha untuk memuluskan imperialisme Inggris di daerah koloninya. Pada Bab ke 5-8, Marsden juga menggambarkan berbagai hasil potensi alam untuk komoditas dagang seperti lada, damar, buah-buahan khas Sumatra dan lain-lain. Kekayaan alam Sumatra bukan hanya dihasilkan dari macam-macam flora dan faunanya yang berasal dari hutan, kekayaan dari hasil pertambangan berupa emas, timah, tembaga, bijih besi dan lain-lain adalah objek dari tujuan-tujuan eksploitatif bagi upaya kolonialisasi diwilayah tersebut. (William Marsden, 2013:103-202)
Dalam bukunya, Marsdem mengatakan “Saat dibawa ke pemukiman Inggris, emas awalnya dibeli dengan harga 18 dolar Spanyol atau 3 pound 5 shilling per ons, lalu kemudian naik menjadi 21 dolar atau 3 pound 18 shilling per ons”. (William Marsden, 2013:195)
4.      Menggunakan subjektifitas orang eropa atau Eropa-sentris dan cenderung rasial.
Bisa dilihat pada pandangan superioritas William Marsden sebagai orang yang datang dari Eropa. Masyarakat Eropa menganggap dirinya adalah bangsa paling beradab dimuka bumi. Pada Bab ke 11, Marsden membagi tatanan masyarakat kedalam 5 tingkatan. Di tingkat pertama, ia menempatkan masyarakat Republik Yunani kuno pada era kejayaan mereka; bangsa Romawi sebelum dan sesudah zaman Augustus; Prancis, Inggris dan negara-negara terkemuka lainnya di Eropa pada abad-abad belakangan; serta mungkin bangsa Cina. Kemudian posisi orang Sumatea yang paling beradab berada dikelas ketiga, sedangkan sisanya berada dikelas keempat. (William Marsden, 2013:239)
5.      Sudah mulai muncul cerita yang berpusat pada tokoh wanita.
Berbeda dengan historiografi tradisional yang berpusat pada tokoh-tokoh pria, pada historiografi kolonial ini tokoh wanita mulai di ekspose, seperti yang dijelaskan oleh Marsden berikut ini:
“...karena tidak ada pewaris tahta laki-laki, Taju-al-alum secara damai menggantikannya sebagai kepala negara dan menjadi ratu (sultanah) pertama Achin.” Kesuksesan seorang wanita menjadi pemimpin tersebut berlanjut selama hampir 60 tahun mengikuti garis keturunan wanita, yang bisa dianggap sebagai era baru dalam sejarah Indonesia. (William Marsden, 2013:239)