Kamis, 28 November 2013

NATO PASCA PERANG DINGIN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pembentukan North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebagai badan pertahanan negara-negara Eropa tidak dapat dilepaskan dari sejarah perang dingin, dimana dunia terbagi kedalam dua polar utama yakni polar Amerika Serikat dan Uni Soviet yang merupakan super powers pada masa tersebut. Perang ideologi yang menjadi salah satu bentuk perang utama, membuat Eropa terbagi menjadi dua pada saat itu, yakni Eropa Barat dan Eropa Timur. North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan sebuah organisasi pakta pertahanan yang dibentuk pada era perang dingin untuk membendung kekuatan Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet. Adapun, NATO merupakan aliansi negara-negara blok Barat sekutu Amerika Serikat.
Perang Dingin usai pada saat runtuhnya Uni Soviet yang ditandai dengan bubarnya Pakta Warsawa pada tanggal 31 Maret 1991. Ketika perang dingin berakhir, NATO tidak lantas diakhiri keberadaannya oleh para anggotanya, namun hingga saat ini NATO tetap menjadi salah satu pakta pertahanan terbesar di dunia, bahkan dengan jumlah anggota yang bertambah. Setelah perang dingin, terjadi perluasan wilayah NATO yang meliputi sebagian besar wilayah Eropa Timur yang berarti bahwa wilayah cakupan NATO tidak lagi hanya sebatas wilayah atlantik utara saja. Oleh karena itu penulis ingin membahas tentang bagaimana peranan NATO pada masa sesudah perang dingin dan bagaimana eksistensi NATO pada masa sekarang ini. Serta apakah persekutuan pertahanan seperti NATO masih diperlukan?.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah berdirinya organisasi NATO?
2.      Bagaimana keanggotaan dan perluasan NATO ke Eropa Timur?
3.      Bagaimana Peranan NATO pasca Perang Dingin?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui sejarah berdirinya NATO.
2.      Mengetahui bagaimana keanggotaan dan perluasan NATO ke Eropa Timur.
3.      Mengetahui peranan NATO pasca Perang Dingin.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Berdirinya NATO
Perang dingin menyebabkan dunia terbagi kedalam dua polar utama yakni polar Amerika Serikat dan Uni Soviet yang merupakan negara Superpowers pada masa tersebut dan ketegangan itu menyebabkan eskalasi politik dunia meningkat. Amerika Serikat yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di dunia dan Uni Soviet sebagai negara yang memiliki wilayah terbesar di dunia (sekaligus yang berhasil memukul Nazi Jerman sebagai penentu berakhirnya PD II) membuat banyak negara lain berkiblat ke dua negara ini. Negara yang berada di Asia Timur dan Asia Tenggara ditambah Eropa Timur umumnya berkiblat kepada Uni Soviet atas dasar kesamaan Ideologi, sedangkan negara-negara Eropa Barat, Eropa Tengah, dan negara Amerika lainnya berkiblat pada Amerika Serikat. Layaknya sebuah suatu perhimpunan, pada akhirnya Amerika Serikat dan sekutunya mendirikan sebuah organisasi yang disebut-sebut sebagai Pakta Pertahanan Bersama, yaitu Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization / NATO).
North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama negara-negara Barat.[1] Dibentuk pada tanggal 04 April 1949 di Washington DC oleh 12 negara yaitu Amerika Serikat, Kanada, Belanda, Belgia, Inggris, Italia, Denmark, Islandia, Luksemburg, Norwegia, Prancis, dan Portugal.[2] Nama resminya yang lain dalam bahasa Perancis yaitu l’Organization du Traite de l’atlantique Nord (OTAN). Pembentukan NATO pada masa perang dingin merupakan bentuk kebijakan pembendungan oleh Amerika Serikat terhadap penyebaran komunis Uni Soviet di daratan Eropa.[3]
Dasar konstitusi yang dijadikan pijakan NATO adalah pasal V dalam North Atlantic Treaty yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.[4]

 Struktur keamanan perang dingin menyediakan rancangan konstitusi NATO diciptakan untuk menghadang Rusia, melemahkan Jerman, dan menjayakan Amerika, membuat pentingnya persekutuan ini dalam merekatkan harapan dan komitmen jangka panjang. Lembaga ini tidak akan hanya bertindak sebagai sekutu dalam pengertian biasa mengenai upaya terorganisasi untuk menyeimbangkan ancaman dari luar, tetapi juga menawarkan mekanisme dan tempat untuk membangun hubungan, menjalankan bisnis dan mengatur konflik. Fungsi politik NATO yang lebih luaslah yang mengikat bersama negara-negara demokrasi dan memperkuat komunitas politik. Hal inilah yang menjelaskan ketahanannya yang mengagumkan.[5]

B.     Keanggotaan dan Perluasan NATO ke Eropa Timur
Pada awal didirikannya, NATO beranggotakan 12 negara saja yaitu Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris Raya dan Amerika Serikat. Seiring perkembangannya, dan didukung oleh ‘open door policy’, kini NATO memiliki 28 negara anggota. Perluasan yang dilakukan NATO dimulai pada tahun 1952 yakni ditandai dengan bergabungnya Yunani dan Turki, kemudian Jerman Barat pada tahun 1955 (Jerman menggantikan Jerman Barat sebagai anggota NATO, ketika Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu pada tahun 1990) serta Spanyol yang menjadi anggota NATO pada tahun 1982. Perluasan NATO yang selanjutnya terjadi setelah berakhirnya Perang Dingin.
Runtuhnya Uni Soviet yang diikuti dengan bubarnya Pakta Warsawa, menjadikan NATO satu-satunya Pakta Militer yang ada di kawasan Eropa dan Atlantik Utara. Kemudian organisasi pertahanan ini mulai memperluas tujuan awalnya yaitu untuk membendung penyebaran komunisme Uni Soviet di wilayah Eropa menjadi lebih mengarah kepada mempromosikan komunitas yang aman di Eropa Tengah dan Timur dengan mengkonsolidasikan demokrasi dan meningkatkan stabilitas keamanan. Untuk mencapai tujuannya tersebut, NATO kemudian melakukan perluasan keanggotaanya ke wilayah Eropa Timur, yang dulunya merupakan wilayah pengaruh dan kekuasaan Uni Soviet.[6]
Pada tahun 1999, NATO mulai melakukan perluasannya dengan mengundang negara-negara bekas anggota Pakta Warsawa untuk bergabung di dalamnya, yaitu Republik Cekoslovakia, Hungaria, dan Polandia. Kemudian, perluasan selanjutnya pada tahun 2002 mencakup negara-negara Baltik (Estonia, Latvia, dan Lithuania), Romania, Slovakia, Bulgaria, dan Slovenia (ketujuh negara ini diterima secara penuh sebagai anggota tetap dalam NATO pada tanggal 29 Maret 2004). Pada 1 April 2009, Albania dan Kroasia bergabung dan menjadi anggota terbaru NATO.[7] Dengan perluasan NATO ini maka perbatasannya jauh bergeser ke timur, langsung bersebelahan dengan Rusia.
Perluasan keanggotaan yang dilakukan oleh NATO ini mendapat respon negatif dari Rusia. Perluasan ini dianggap dapat mengganggu security interests dan menjadi ancaman serius bagi posisi geopolitik Rusia. Hal ini dikhawatirkan akan membuat Rusia menjadi terisolir setelah berkurangnya pintu keluar dari laut Baltik dan laut Hitam serta banyaknya perbatasan yang pindah ke negara lain, yang memotong Rusia dari Eropa dan Asia Tengah. Sehingga pada Maret 2001, Presiden Putin menegaskangaris merah‟ di negara-negara Baltik dalam kerangka politik luar negeri Rusia dan menentang perluasan tersebut karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan Rusia.[8]

C.    Peranan NATO Pasca Perang Dingin.
Kekuatan NATO dalam mempertahankan eksistensinya di Eropa memang telah dibuktikan pasca Perang Dingin, dengan ditandai runtuhnya tembok Berlin serta pecahnya uni Soviet. Hal tersebut tentu menghilangkan ancaman Uni Soviet terhadap Eropa, yang sebelumnya menjadi sebuah prioritas bagi NATO untuk waspada terhadapa Uni Soviet. Pasca perang dingin NATO sebagai salah satu kekuatan aliansi keamanan masih dianggap diperlukan tertama untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dari negara-negara yang merupakan pecahan dari Uni Soviet dimana masih banyak terdapat sumber-sumber nuklir peninggalan Uni Soviet yang tentu bisa menjadi suatu ancaman bagi negara-negara Eropa lainnya. Hal tersebut diminimalisir oleh NATO dengan menarik negara-negara pecahan Uni Soviet tersebut untuk bergabung dangan NATO walaupun terdapat juga penolakan-penolakan.
Terdapat beberapa perubahan signifikan di dalam tubuh NATO sejak awal keterbentukannya. Sekalipun masih mengusung struktur yang sama, namun terjadi perubahan yang semula collective defense (pakta pertahanan bersama) menjadi aktivitas menjaga perdamaian (yang berarti dengan kata lain sebagai agen kebebasan dan pemelihara stabilitas), dan lebih mandiri dari Amerika Serikat dengan berusaha menggunakan cara untuk meningkatkan kapabilitas militer Eropa.
Berakhirnya perang dingin membuat Uni Soviet terpaksa menarik mundur pasukannya di Eropa dan komunisme di sana berangsur hilang, hanya saja demokrasi pun tidak begitu stabil. Dengan terjadinya perubahan-perubahan tersebut, NATO mulai mencari peran baru, tidak hanya sekedar collective selfdefense melainkan juga untuk menangani manajemen krisis yang terjadi di luar negara-negara anggota dengan menyediakan pasukan yang dapat ditempatkan dikawasan yang membutuhkan operasi menejemen krisis. Dengan semakin damainya keadaan di Eropa bagian Timur, NATO dengan cepat menerima konsep baru keamanan dan berkomitmen untuk membangun sebuah dialog politik untuk memupuk stabilitas pada perbatasan.
Keamanan di setiap negara tidak dapat dipisahkan dari keamanan negara-negara tetangganya. Maka, NATO tidak bisa hanya bergerak dalam bidang pertahanan bersama saja, tetapi harus mulai membangun kerjasama dengan semua negara di Eropa, termasuk negara-negara Eropa Timur. Tetapi, konsep baru keamanan ini tidak dapat menggantikan hilangnya raison d’etr NATO yang utama, yaitu ancaman Soviet, dimana peran NATO masih diharapkan untuk mengelola hubungan Trans-Atlantik oleh negara-negara anggota NATO dan negara-negara lain dari Eropa Tengah dan Eropa Timur.
Pada akhir perang dingin tidak lantas membuat eksistensi NATO dalam dunia dipandang sebelah mata. Hal ini dapat diamati melalui aktifnya peran NATO dalam berbagai kegiatan perdamaian internasional yang menjadi agenda PBB. Tidak jarang NATO mendapatkan mandat resmi PBB untuk menjadi pasukan perdamaian dan melaksanakan upaya perdamaian. Namun krisis yang terjadi di Balkan pada tahun 1991 sampai 1995, tidak memberikan kesempatan bagi NATO untuk berkontribusi terlalu banyak karena tantangan keamanan baru pada masa itu muncul jauh lebih cepat dari yang diperkirakan, bahkan pada krisis ini Uni Eropa dan PBB justru menimbulkan lebih banyak masalah di sana daripada memberikan penyelesaian.
Pasca selesainya Perang Dingin tahun 1991, NATO baru melakukan Operasi Militer. Berikut disampaikan beberapa Operasi Militer NATO atau Intervensi menyangkut suatu keadaan politik/perang di suatu kawasan :
a.      NATO Intervention in Bosnia & Herzegovina
Pasca runtuhnya Yugoslavia, perang antar etnis ataupun perselisihan diantara negara-negara suksesor Yugoslavia berkecamuk pada tahun 1992 dengan apa yang dikenal sebagai Perang Bosnia. Pada tanggal 9 Oktober 1992 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 816 tentang Zona Larangan Terbang diatas Bosnia Herzegovina.[9] Zona larangan terbang ini digunakan untuk mencegah terbangnya pesawat-pesawat Bosnia yang digunakan untuk membombardir penduduk sipil atau etnis tertentu. Resolusi tersebut kemudian menunjuk NATO sebagai penegak dari Zona Larangan Terbang tersebut efektif mulai 12 April 1993.
Jumlah korban perang di Bosnia mencapai 110.000 jiwa. Puncak kekejaman pasukan Serbia di Bosnia adalah pembantaian Srenica pada Juli 1995. PBB tidak mampu menghentikan serangan tersebut dan cenderung membiarkannya. Serangan itu terhenti saat NATO menyerang tentara Sprska.[10] Akibat serangan NATO memaksa milisi Serbia dan JNA (Tentara Nasional Yugoslavia) meninggalkan Bosnia Herzegovina. Keberhasilan NATO merupakan kegagalan rezim Slobodan Milosevic.
b.      Kosovo Intervention
Kosovo (daerah Serbia) berpenduduk mayoritas Albania sebuah populasi muslim. Ketegangan antara Albania dan Serbia menyebabkan rakyat Albania membentuk tentara pembebasan Kosovo (KLA) pada tahun 1997 untuk melawan serangan Serbia. Bentrokan dimulai pada 1998 dan perundingan damai Paris gagal.[11] Untuk menghentikan tindakan Slobodan Milosevic yang melakukan tindakan keras dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil Albania di Kosovo, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1199 pada 23 September 1998 yang menuntut agar dilakukan Gencatan Senjata. Namun tuntutak tersebut tidak ditanggapi dan mentok hingga akhirnya DK PBB menyerahkan permasalahan tersebut kepada NATO dan memulai intervensinya pada 24 Maret 1999.
c.       Afganistan War
Pada pukul 08.45, 11 September 2001 pesawat American Airline yang dibajak menabrak Menara Utara dari World Trade Centre di New York. Pesawat kedua menabrak Menara Selatan 18 menit kemudian. Yang ketiga menghantam Pentagon, markas besar Departemen Pertahanan AS di Washington DC, sementara yang keempat jatuh dipinggiran Pennsylvania sebelum mencapai sasarannya. Serangan ini merupakan serangan teroris yang paling menghancurkan yang dirancang oleh al-Qaida, sebuah kelompok fundamentalisme Islam. Pengaruh peristiwa 11 September ini menyebabkan Amerika Serikat menempatkan status siaga, pemerintahan direorganisasi untuk memerangi terorisme didalam negeri dan presiden George W.[12] Bush menyatakan perang terhadap terorisme keseluruh dunia, untuk pertama kalinya sejak tahun 1949, NATO akhirnya melakukan Operasi Militer ke Afganistan dengan mengajukan persetujuan kepada Dewan dengan menggunakan Pasal 5 dalam Traktat Atlantik Utara. Amerika Serikat sendiri menganggap serangan 11 September 2001 sebagai alasan untuk membenarkan menggunakan Pasal 5 tersebut. Operasi Militer ini disetujui pada 4 Oktober 2011.
d.      Perang Irak
Pasca runtuhnya rezim Saddam Husein, dan berkobarnya Perang Irak. Atas dasar permintaan  Pemerintah Intern Irak meminta kepada Dewan Keamaan PBB untuk membentuk Misi Pelatihan untuk membantu pasukan keamanan Irak untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Akhirnya keluarlah Resolusi DK PBB no. 1546 untuk dan ditunjuklah NATO sebagai pelaksananya.[13] Perang Irak dilatar belakangi oleh tuduhan Amerika bahwa Irak telah mengembangkan nuklir sebagai persenjataan dan dituduh sebagai teroris.
e.       Libya Intervention
Perang Sipil di Libya yang menyuarakan Revolusi untuk menggulingkan rezim Muammar Qadhafi di tahun 2011 menimbulkan kekerasan dan ketidakstabilasan nasional meningkat. Pada 17 Maret 2011 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1973 yang menyerukan Gencatan Senjata dan berwenang untuk mengadakan aksi militer untuk melindungi warga sipil Libya, hal itu memberi leluasa kepada NATO untuk masuk ke Krisis Libya. Tak lama ketentuan mengenai Zona Larangan Terbangpun diberlakukan. Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2011, pasukan koalisi yang terdiri dari lima negara, yaitu Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Italia dan Kanada dibawah kendali NATO meluncurkan “Operasi Fajar Odyssey” terhadap Libya. Operasi ini bertujuan untuk melindungi penduduk sipil dari serangan yang dilakukan oleh kekuatan pro-Muammar Al-Qadhafi. Serangan militer bertindak di bawah Bab VII Piagam PBB, yang mengatur penggunaan kekuatan jika diperlukan, serta Resolusi DK PBB 1973 khususnya pada poin (4) Protection of Civilians:
Authorizes Member States that have notified the Secretary-General, acting nationally or through regional organizations or arrangements, and acting in cooperation with the Secretary-General, to take all necessary measures, …, to protect civilians and civilian populated areas under threat of attack in the Libyan Arab Jamahiriya...[14]

Berdasarkan piagam PBB Bab VII, Dewan Keamanan PBB memiliki hak untuk mengambil tindakan dalam suatu kasus internal suatu negara apabila terdapat ancaman dan pelanggaran terhadap perdamaian atau tindakan agresi terhadap negara lain yang dilakukan oleh suatu negara. Oleh PBB dan NATO, langkah ini merupakan sebagai bentuk misi khusus untuk menjamin keamanan internasional.








BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perang Dingin usai pada saat runtuhnya Uni Soviet yang ditandai dengan bubarnya Pakta Warsawa pada tanggal 31 Maret 1991. Ketika perang dingin berakhir, NATO tidak lantas diakhiri keberadaannya oleh para anggotanya[15], namun hingga saat ini NATO tetap menjadi salah satu pakta pertahanan terbesar di dunia, bahkan dengan jumlah anggota yang bertambah. Setelah perang dingin, terjadi perluasan wilayah NATO yang meliputi sebagian besar wilayah Eropa Timur yang berarti bahwa wilayah cakupan NATO tidak lagi hanya sebatas wilayah atlantik utara saja.
Sebagai sebuah organisasi Pakta Pertahanan, dimana dalam traktat pendirian disebutkan bahwa serangan kepada satu negara anggota NATO maka akan dianggap sebagai serangan pada seluruh anggota. Pada awal tahun pembentukannya hingga Komunisme Soviet runtuh NATO belum pernah sekalipun mengadakan operasi militer maupun intervensi lainnya. NATO kembali menunjukkan peranannya pada konflik Bosnia-Herzegovina pada tahun 1995 sampai 1998 dengan memfasilitasi perdamaian, walaupun kapasitasnya dalam memunculkan keamanan dalam jangka terbatas. Selain itu NATO juga harus mengatur pencegahan konflik seperti dalam pembuatan Bosnian Peace Agreement yang menyediakan keamanan internasional di Kosovo (sesuai dengan mandat dari PBB). NATO akhirnya juga melakukan Operasi Militer ke Afganistan dengan mengajukan persetujuan kepada Dewan dengan menggunakan Pasal 5 dalam Traktat Atlantik Utara. Amerika Serikat sendiri menganggap serangan 11 September 2001 sebagai alasan untuk membenarkan menggunakan Pasal 5 tersebut. Operasi Militer ini disetujui pada 4 Oktober 2011.
Pasca runtuhnya rezim Saddam Husein, dan berkobarnya Perang Irak. Atas dasar permintaan Pemerintah Interm Irak meminta kepada Dewan Keamaan PBB untuk membentuk Misi Pelatihan untuk membantu pasukan keamanan Irak untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Akhirnya keluarlah Resolusi DK PBB no. 1546 untuk dan ditunjuklah NATO sebagai pelaksananya. Selain itu NATO juga melakukan intervensi dalam kasus pemberontakan Arab di Libya pada tahun 2011 lalu. Sekretaris Jendral NATO, Anders Fogh Rasmussen menuliskan penjelasan akan intervensi NATO ke Libya sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Libya dari ancaman oparesi rezim Khadafi, dan mendirikan reformasi demokratisasi di Libya.













DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Adam, Simon. 2008. Sejarah Dunia. Jakarta: Erlangga.
A.Fahrurodji. 2005. Rusia Baru Menuju Demokrasi. Jakarta: Obor.
Goenawan Mohamad. 1992. Refleksi Atas Revolusi Di Eropa. Jakarta : Gramedia.
Noel Malcolm. 1994. Bosnia: A Short History. New York: New York University Press
Prima Nurahmi dkk. 2008. Profil Sang Jagal, Yogyakarta: Bio Pustaka.
Samuael P Huntington dkk. 2005. Amerika Dan Dunia. Jakarta: Obor.
Wahyudi Djaja. 2012. Sejarah Eropa, Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta : Ombak.
Internet :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara di akses pada tanggal 20 September 2013 pukul 19.11 WIB.

http://www.nato.int/docu/update/1991/summarye.htm diakses pada tanggal 23 September 2013 pukul 13.00 WIB.

http://www.nato.int/cps/en/SID-67F8A47AFCDA6F47/natolive/natocountries.htm, diakses pada tanggal 23 September 2013 pukul 13.30 WIB.

http://www.unpas.ac.id/fisip/website/index.php/home/downloadjournal /DUA%20TAHUN%20PERLUASAN%20NATO.pdf diakses pada tanggal 26 September 2013 pukul 19.15 WIB.

http://www.un.org/News/Press/docs/2011/sc10200.doc.htm, diakses pada tanggal 8 Oktober 2013 pukul 20.00 WIB.




North Atlantic Treaty Organization Countries Member
No.
Countries
Year Joined
No.
Countries
Year Joined
1
United States of America
1949
NATO Establish State
15
West Germany
1955
2
United Kingdom
16
Spain
1982
3
Iceland
17
Czech Republic
1999
4
Canada
18
Hungary
5
Belgium
19
Poland
6
France
20
Estonia
7
Denmark
21
Bulgaria
2004
8
Netherland
22
Latvia
9
Portugal
23
Lithuania
10
Italy
24
Slovakia
11
Norway
25
Slovenia
12
Luxembourg
26
Romania
13
Greece
1953
27
Croatia
2009
14
Turkey
28
Albania
Daftar negara anggota NATO dan tahun masuknya
Sumber : www.nato.int  , diakses Selasa 19 September 2013











[1] Simon Adam, Sejarah Dunia, Jakarta: Erlangga, 2008, hlm. 353.
[2] A.Fahrurodji, Rusia Baru Menuju Demokrasi, Jakarta: Obor, 2005, hlm. 168.
[3] Ibid., hlm. 225-227
[4] http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara di akses pada tanggal 20 September 2013 pukul 19.11 WIB
[5] Samuael P Huntington dkk., Amerika Dan Dunia, Jakarta: Obor, 2005, hlm. 160.
[6] Danks, Catherin J, Russian Politics and Society: An Introduction, England: Pearson Education Limited, 2001, hlm. 257.
[7] http://www.nato.int/docu/update/1991/summarye.htm diakses pada tanggal 23 September 2013 pukul 13.00 WIB
[8] A.Fahrurodji, loc.Cit., hlm. 226.

[9] Noel Malcolm, Bosnia: A Short History,  New York: New York University Press, 1994, hlm. 243.

[10] Prima Nurahmi dkk, Profil Sang Jagal, Yogyakarta: Bio Pustaka, 2008, hlm. 130.
[11] Simon Adam, loc.Cit.,  hlm.358.
[12] Ibid., hlm.370.
[13] Ibid., hlm 252
[14] “United Nations Resolutin 1973, 17 Maret 2011
http://www.un.org/News/Press/docs/2011/sc10200.doc.htm, diakses pada tanggal 8 Oktober 2013 pukul 20.00 WIB.
[15] Samuael P Huntington dkk., Lock.Cit., hlm.224.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar