Kamis, 09 Januari 2014

Prasasti Kedu dan Prasati Wanua Tengah III

Prasasti kedu
            Prasasti berangka tahun 907. Prasasti ini memuat daftar Raja-raja yang mendahului raja Blitung.
Prasati Wanua Tengah III
            Prasasti Wanua Tengah III berupa dua lempengan tembaga, berukuran sekitar 53,5 kali 23 cm. Prasasti ini pertama kali ditemukan  di persawahan Dukuh Dunglo, Dasa Gandulan, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah. Prasasti tersebut ditulis dengan menggunakan huruf dan bahasa Jawa Kuno yang berisi mengenai kisah perubahan status sebidang tanah sawah di daerah Wanua Tengah yang dipersembahkan untuk melestarikan biara di Pikatan. Kelebihan dari prasasti ini dibanding dengan prasasti Tembaga Mantyasih (Tembaga Kedu) adalah memuat nana-nama baru, juga menjelaskan kapan seorang raja mulai bertahta dan kapan meninggal dunia.

Perbandingan isi prasasti tersebut
Prasasti Kedu
Prasati Wanua Tengah III
Rakai  Mataram Sang Ratu Sanjaya
Rahyangta I Hara (adik Rahyangta I mdang/ sanjaya)
Sri Maharaja Rakai Panangkaran
Rakai Panangkaran
Sri Maharaja Rakai Panunggada
Rakai Panaraban
Sri Maharaja Rakai Warak
Rakai Warak Dyah Manara
Sri Maharaja Rakai Garung
Dyah Gula
Sri Maharaja Rakai Pikatan
Rakai Garung
Sri Maharaja Rakai Kayuwangi
Rakai Pikatan Dyah Salandu
Sri Maharaja Rakai Watu Humalang
Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala
Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung
Dharmodya Mahacambhu
Rakai Gurunwangi Dyah Badra

Rakai Wungkal Humalang Dyah Jbang

Rakai Balitung


Selasa, 07 Januari 2014

METODOLOGI SEJARAH



RINGKASAN BUKU METODOLOGI SEJARAH
Karya : Kuntowijoyo

1.      Penulisan Sejarah di Indonesia
Historiografi  Indonesia modern baru dimulai sekitar tahun 1957, waktu diselenggarakannya Seminar Sejarah Nasional Indonesia Pertama di Yogyakarta. Banyak perubahan yang telah terjadi pada tahun-tahun setelah 1970, tidak saja dalam arti pemikiran tentang bagaimana sejarah seharusnya ditulis, tetapi juga kegiatan dalam arti yang konkret, seperti diwujudkan dalam perkembangan kelembagaan, ideologi, dan substansi sejarah. Sejarawan akademislah satu-satunya kelompok yang dengan sadar menyebut diri sebagai sejarawan. Merekalah yang diundang dalam seminar-seminar sejarah dan kegiatan lain yang mengandung tujuan sejarah. Mengenai pendidikan sejarawan ada kemajuan dalam dua dasawarsa terakhir. Sejak adanya Seminar Sejarah nasional kedua, beberapa makalah sudah menunjukkan minat yang besar pada pendekatan ilmu sosial dan analitik untuk menjelaskan kejadian-kejadian sejarah. Dan dari hasil kerja Seminar-seminar setelah itu menarik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk memprakarsai sebuah seminar lain, yang secara sadar ingin menggunakan sejarah untuk kepentingan pengambilan keputusan yang akan mempertemukan sejarawan dengan ilmuwan sosial untuk membicarakan soal relevansi sejarah dan pembangunan. Usaha tersebut dapat diartikan sebagai jalan agar sejarah harus menjadi bagian dari pengetahuan kolektif yang menjelaskan kesinambungan dan perubahan di Indonesia untuk kepentingan pembangunan.
2.      Sejarah Lisan
Penulisan sejarah nasional Indonesia telah menempuh berbagai jalan, salah satunya adalah usaha untuk menyelenggarakan sejarah lisan. Sejarah lisan tidak didapatkan tetapi dicari dengan kesengajaan melalui teknik wawancara.
Sejarah lisan mempunyai banyak kegunaan. Sejarah lisan sebagai metode dapat digunakan secara tunggal dan dapat pula sebagai bahan dokumenter. Sebagai metode tunggal sejarah lisan tidak kurang pentingnya jika dilakukan dengan cermat. Sebagai metode pelengkap terhadap bahan dokumenter sejarah lisan sudah lama dipergunakan. Selain sebagai metode, sejarah lisan dapat dipergunakan sebagai sumber sejarah. Kegiatan penyediaan sumber berbeda dengan sejarah lisan sebagai metode dalam hal bahwa yang pertama kegiatan dilakukan secara terpisah dari penulisan, sedangkan dalam hal yang kedua pemakai sejarah lisan ialah pewawancara sendiri. Kegiatan sejarah lisan sebagai penyediaan sumber dimulai oleh Arsip Nasional RI sejak 1973. Sejarah lisan juga mempunyai sumbangan terbesar dalam mengembangkan substansi penulisan sejarah. Sumbangan sejarah lisan dalam penulisan sejarah yang lebih egalitarian tampak dalam kemampuannya untuk menjangkau pelaku-pelaku dengan peranan kecil. Selain itu, sejarah lisan juga mempunyai sumbangan dalam penulisan sejarah keluarga dalam arti sejarah kelembagaan dan juga dapat berarti sejarah trah.
Prospek sejarah lisan yang sudah kita miliki adalah Arsip Nasional yang memang selama ini mengurus sejarah lisan sebagai salah satu kegiatannya. Kiranya pemerintah daerah juga dapat menunjang usaha Arsip Nasional melalui arsip daerah
3.      Sejarah Sosial
Sejarah sosial mempunyai garapan yang sangat luas dan beraneka ragam. Tema yang dapat digarap oleh sejarah sosial ialah sejarah sebuah kelas sosial, tentang peristiwa-peristiwa sejarah, institusi sosial, dan lain-lain. Untuk melukiskan sebuah sistem sosial dari suatu kurun sejarah ada 2 model, yaitu model yang bersifat sinkronis dan diakronis. Dalam sebuah model yang bersifat sinkronis, masyarakat digambarkan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari struktur dan bagiannya. Model diakronis menawarkan bukan saja sebuah struktur dan fungsinya, melainkan suatu gerak dalam waktu dari kejadian-kejadian yang konkret harus menjadi tujuan utama dari penulisan sejarah. Beberapa contoh model yang telah dipakai sejarawan dalam merekonstruksikan masa lalu yaitu:
a.       Model evolusi, menunjukkan jenis penulisan yang melukiskan perkembangan sebuah masyarakat itu berdiri sampai menjadi sebuah masyarakat yang kompleks.
b.      Model lingkaran sentral, tidak menulis mengenai kota atau masyarakat dari awal, tetapi dari titik yang sudah menjadi.
c.       Model interval, merupakan kumpulan dari lukisan sinkronis yang diurutkan dalam kronologis sehingga tampak perkembangannya, sekalipun tidak tampak benar hubungan sebab akibat.
d.      Model tingkat perkembangan, adalah penerapan dari teori perkembangan masyarakat yang diangkat dari sosiologi.
e.       Model jangka panjang-menengah-pendek. Braudel membagi sejarah dalam tiga macam keberlangsungan. Pertama, ialah sejarah jangka panjang yang perubahannya sangat panjang. Kedua, ialah perkembangan yang lamban, tetapi dapat dirasakan ritmenya. Ketiga, ialah sejarah jangka pendek, yaitu sejarah dari kejadian-kejadian.
f.       Model sistematis, sangat sesuai untuk menelusuri sejarah sosial dalam srti perubahan sosial

4.      Sejarah Kota
Dengan tumbuhnya kota tidak berarti hilangnya rural-urban continuum atau folk-urban continuum, dan sekaligus terjadi rural-urban contitrast secara menyeluruh. pemisahan sejarah ekologis antara desa dengan kota tidak terjadi dalam pola pemukiman kota praindustrial. Tata kota tidak lahir karena maksimisasi teknologi atau ekonomi, tetapi karena suatu pola sosio-kultural. Beberapa bidang garapan sejarah kota, yaitu: bidang ekologi kota, transformasi sosial ekonomis, sistem sosial, problema sosial, mobilitas sosial, dan lain-lain


5.      Sejarah Desa.
Pengertian sejarah pedesaan dibedakan menjadi 2. Pertama, sejarah pedesaan ialah sejarah dalam arti yang seluas-luasnya. Disini dimensi waktu menjadi sangat penting, sebab perubahan ialah sebuah proses dalam waktu. Kedua, sejarah pedesaan ialah sejarah yang sangat khusus meneliti tentang desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi pertanian.
Desa atau pedesaan sebagai bidang penelitian tentu dapat dimasukkan dalam satuan tertentu. Dalam sejarah pedesaan, desa dapat dimasukkan dalam satuan-satuan:
a.       Satuan ekosistem, ialah hasil perpaduan antara aktifitas manusia, keadaan biologis dan proses fisik
b.      Satuan geografis, terdapat berbagai macam hubungan antar pedesaan.
c.       Satuan ekonomis dapat atau tidak menjadi bagian dari satuan geografis, dan sebaliknya.
d.      Satuan budaya, dalam hubungan dengan persoalan adat, satuan penelitian pedesaan dapat berupa daerah hukum adat atau suatu cultural area.
Permasalahan pedesaan sebenarnya sama saja dengan menguraikan sejarah pada umumnya. Permasalahan dalam sejarah pedesaan dapat digolongkan ke dalam berbagai kelompok:
a.       Bangunan fisik, sejarah bangunan fisik pedesaan belum banyak mendapat perhatian dari sejarawan, sekalipun dalam sumber-sumber tradisional dan Belanda banyak keterangan mengenai pedesaan.
b.      Satuan sosial, satuan sosial di lingkungan desa dan masyarakat petani sangat kaya dengan permaasalahan sejarah.
c.       Lembaga sosial, termasuk disini lembaga pemerintahan, keagamaan, politik, ekonomi, sosial, dll.
d.      Hubungan sosial, yaitu masalah stratifikasi, integrasi, konflik, mobilitas sosial, migrasi, dan hubungan desa-kota.
e.       Gejala psiko-kultural, pengaruh kota ke desa mulai kuat. Nilai, norma, dan simbol yang melekat pada masyarakat desa mulai kehilangan makna.

6.      Sejarah Ekonomi Pedesaan
Ekonomi pedesaan sebagai sebuah kategori dalam sejarah ekonomi,ialah:
a.       Dalam bidang produksi, masyarakat terlibat dalam produksi agraris
b.      Penduduknya harus lebih dari separuhnya terlibat dalam pertanian
c.       Ada kekuasaan negara dan lapisan penguasanya
d.      Ada pemisahan antara desa dengan kota, jadi ada kota-kota dengan ltar belakang desa-desa
e.       Satuan produksinya ialah keluarga rumah tangga petani
Faktor-faktor ekonomi pedesaan meliputi tanah, kerja, kapital, upah, harga, dan sewa. Peranan dari masing-masing faktor itu berbeda, terletak dalam konsep tentang apa yang menjadi modal utama sebuah sistem.
7.      Sejarah Wanita: dari Sejarah Androcentric ke Sejarah Androgynous
Sejarah wanita dilakukan dengan pendekatan sejarah sosial. Pertama, pendekatan sejarah keluarga yang akan memperkaya pengetahuan kita tentang masyarakat di masa lampau. Kedua, pendekatan sejarah kebudayaan. Ketiga, pendekatan politik. Ketiga pendekatan itu menunjukkan keragaman dalam sejarah wanita. Ada pula tema-tema dalam sejarah wanita, yaitu:
a.       Peranan wanita dalam berbagai sektor sosial-ekonomi
b.      Biografi atau prosopografi wanita yang mempunyai konotasi kemandirian
c.       Gerakan wanita
d.      Gambaran wanita
e.       Sejarah keluarga, dimana kedudukan wanita dalam keluarga biasanya tampak dalam sejarah keluarga
f.       Budaya wanita
g.      Hubungan laki-laki dan wanita
h.      Kelompok-kelompok wanita
i.        Entisitas, muncul mengingat setidaknya masalah adat merupakan kendala yang perlu diperhitungkan jika kita ingin berbicara tentang sejarah wanita
j.        Ekonomi
k.      Penerbitan sumber, dll.

8.      Sejarah Kebudayaan
Banyak cara telah dilakukan oleh sejarawan kebudayaan dalam mendekati objeknya. Buku Karl J. Weintraub, Visions of Culture memuat tradisi historiografi kebudayaan dari sejarawan Eropa, seperti pendekatan-pendekatan Voltaire, Guizot, Burckhardt, Lamprecht, dan Huizinga. Voltaire (1694-1778) mencoba untuk mengungkapkan esprit humain. Guizot (1787-1874) berusaha mencari apa yang disebut sebagai “Akal dan Kehendak Tertinggi”. Burckhandt (1818-1897) berusaha mencari struktur dan tata dalam sejarah kebudayaan. Lamprecht (1856-1915) melanjutkan pandangan sejarawan zaman Pencerahan yang melihat sejarah sebagai kisah kemajuan dan sejarah sebagai ilmu “genetik” juga mewarisi tradisi Romantik tentang Volk dan Volkqeist, bangsa dan jiwa bangsa. Huizinga (1872-1945) juga menyebut-nyebut kebudayaan sebuah struktur, sebuah bentuk.
9.      Seminar Sejarah Lokal, 1984
Penulisan sejarah Indonesia telah diperkaya dengan adanya Seminar Sejarah Lokal, 17-20 September 1984 di Medan. Dalam Seminar itu telah dikemukakan lima tema pokok, yaitu: (1) Dinamika masyarakat pedesaan, (2) Pendidikan sebagai faktor dinamisasi dan integrasi sosial, (3) Interaksi antar suku bangsa dalam masyarakat majemuk, (4) Revolusi nasional di tingkat lokal, (5) Biografi tokoh lokal. Kita melihat bahwa sejarah lokal dalam bentuknya yang mikro telah tampak dasar-dasar dinamikanya, sehingga peristiwa-peristiwa sejarah dapat diterangkan melalui dinamika internal yang tiap daerah mempunyai kekhasan sendiri yang otonom. Kita sudah melihat adanya pendekatan interdisipliner yang membuka kemungkinan-kemungkinan baru dalam historiografi, berupa pembukaan tema-tema baru.

Shintoisme dan Shamanisme

1.      Agama Shinto di Jepang
Agama Jepang biasanya disebut dengan agama Shinto. Sebagai agama asli bangsa Jepang, agama tersebut memiliki sifat yang cukup unik. Proses terbentuknya, bentuk-bentuk upacara keagamaannya maupun ajaran-ajarannya memperlihatkan perkembangan yang sangat ruwet. Banyak istilah-istilah dalam agama Shinto yang sukar dialih bahasakan dengan tepat ke dalam bahasa lainnya. Kata-kata Shinto sendiri sebenarnya berasal dari bahasa China yang berarti “jalan para dewa”, “pemujaan para dewa”, “pengajaran para dewa”, atau “agama para dewa”. Dan nama Shinto itu sendiri baru dipergunakan untuk pertama kalinya untuk menyebut agama asli bangsa Jepang itu ketika agama Buddha dan agama konfusius (Tiongkok) sudah memasuki Jepang pada abad keenam masehi.
Pertumbuhan dan perkembagan agama serta kebudayaan Jepang memang memperlihatkan kecenderungan yang asimilatif. Sejarah Jepang memperlihatkan bahwa negeri itu telah menerima berbagai macam pengaruh, baik kultural maupun spiritual dari luar. Semua pengaruh itu tidak menghilangkan tradisi asli, dengan pengaruh-pengaruh dari luar tersebut justru memperkaya kehidupan spiritual bangsa Jepang. Antara tradisi-tradisi asli dengan pengaruh-pengaruh dari luar senantiasa dipadukan menjadi suatu bentuk tradisi baru yang jenisnya hampir sama. Dan dalam proses perpaduan itu yang terjadi bukanlah pertentangan atau kekacauan nilai, melainkan suatu kelangsungan dan kelanjutan. Dalam bidang spiritual, pertemuan antara tradisi asli Jepang dengan pengaruh-pengaruh dari luar itu telah membawa kelahiran suatu agama baru yaitu agama Shinto, agama asli Jepang Shintoisme.

I.                   Pengertian
Shinto adalah kata majemuk daripada “Shin” dan “To”. Arti kata “Shin” adalah “roh” dan “To” adalah “jalan”. Jadi “Shinto” mempunyai arti lafdziah “jalannya roh”, baik roh-roh orang yang telah meninggal maupun roh-roh langit dan bumi. Kata “To” berdekatan dengan kata “Tao” dalam taoisme yang berarti “jalannya Dewa” atau “jalannya bumi dan langit”. Sedang kata “Shin” atau “Shen” identik dengan kata “Yin” dalam taoisme yang berarti gelap, basah, negatif dan sebagainya ; lawan dari kata “Yang”. Dengan melihat hubungan nama “Shinto” ini, maka kemungkinan besar Shintoisme dipengaruhi faham keagamaan dari Tiongkok.
Sedangkan Shintoisme adalah faham yang berbau keagamaan yang khusus dianut oleh bangsa Jepang sampai sekarang. Shintoisme merupakan filsafat religius yang bersifat tradisional sebagai warisan nenek moyang bangsa Jepang yang dijadikan pegangan hidup. Tidak hanya rakyat Jepang yang harus menaati ajaran Shintoisme melainkan juga pemerintahnya juga harus menjadi pewaris serta pelaksana agama dari ajaran ini.

II.                Sejarah
Shintoisme (agama Shinto) pada mulanya adalah merupakan perpaduan antara faham serba jiwa (animisme) dengan pemujaan terhadap gejala-gejala alam. Shintoisme dipandang oleh bangsa Jepang sebagai suatu agama tradisional warisan nenek moyang yang telah berabad-abad hidup di Jepang, bahkan faham ini timbul dari mitos-mitos yang berhubungan dengan terjadinya negara Jepang. Latar belakang historis timbulnya Shintoisme adalah sama-sama dengan latar belakang historis tentang asal-usul timbulnya negara dan bangsa Jepang. Karena yang menyebabkan timbulnya faham ini adalah budidaya manusia dalam bentuk cerita-cerita pahlawan (mitologi) yang dilandasi kepercayaan animisme, maka faham ini dapat digolongkan dalam klasifikasi agama alamiah.
Nama Shinto muncul setelah masuknya agama Buddha ke Jepang pada abad keenam masehi yang dimaksudkan untuk menyebut kepercayaan asli bangsa Jepang. Selama berabad-abad antara agama Shinto dan agama Buddha telah terjadi percampuran yang sedemikian rupa (bahkan boleh dikatakan agama Shinto berada di bawah pengaruh kekuasaan agama Buddha) sehingga agama Shinto senantiasa disibukkan oleh usaha-usaha untuk mempertahankan kelangsungan “Kehidupannya” sendiri.
Pada perkembangan selanjutnya, dihadapkan pertemuan antara agama Budha dengan kepercayaan asli bangsa Jepang (Shinto) yang akhienya mengakibatkan munculnya persaingan yang cukup hebat antara pendeta bangsa Jepang (Shinto) dengan para pendeta agama Buddha, maka untuk mempertahankan kelangsungan hidup agama Shinto para pendetanya menerima dan memasukkan unsur-unsur Buddha ke dalam sistem keagamaan mereka. Akibatnya agama Shinto justru hampir kehilangan sebagian besar sifat aslinya. Misalnya, aneka ragam upacara agama bahkan bentuk-bentuk bangunan tempat suci agama Shinto banyak dipengaruhi oleh agama Buddha. Patung-patang dewa yang semula tidak dikenal dalam agama Shinto mulai diadakan dan ciri kesederhanaan tempat-tempat suci agama Shinto lambat laun menjadi lenyap digantikan dengan gaya yang penuh hiasan warna-warni yang mencolok.
Tentang pengaruh agama Buddha yang lain nampak pada hal-hal seperti anggapan bahwa dewa-dewa Shintoisme merupakan Awatara Buddha (penjelmaan dari Buddha dan Bodhisatwa), Dainichi Nyorai (cahaya besar) merupakan figur yang disamakan dengan Waicana (salah satu dari dewa-dewa penjuru angin dalam Budhisme Mahayana), hal im berlangsung sampai abad ketujuh belas masehi.
Setelah abad ketujuh belas timbul lagi gerakan untuk menghidupkan kembali ajaran Shinto murni di bawah pelopor Kamamobuchi, Motoori, Hirata, Narinaga dan lain-lain dengan tujuan bangsa Jepang ingin membedakan “Badsudo” (jalannya Buddha) dengan “Kami” (roh-roh yang dianggap dewa oleh bangsa Jepang) untuk mempertahankan kelangsungan kepercayannya.
Pada abad kesembilan belas tepatnya tahun 1868 agama Shinto diproklamirkan menjadi agama negara yang pada saat itu agama Shinto mempunyai 10 sekte dan 21 juta pemeluknya. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa paham Shintoisme merupakan ajaran yang mengandung politik religius bagi Jepang, sebab saat itu taat kepada ajaran Shinto berarti taat kepada kaisar dan berarti pula berbakti kepada negara dan politik negara.

III.              Kepercayaan dan Peribadatan Agama Shinto
A. Kepercayaan agama Shinto.
Dalam agama Shinto yang merupakan perpaduan antara faham serba jiwa (animisme) dengan pemujaan terhadap gejala-gejala alam mempercayai bahwasanya semua benda baik yang hidup maupun yang mati dianggap memiliki ruh atau spirit, bahkan kadang-kadang dianggap pula berkemampuan untuk bicara, semua ruh atau spirit itu dianggap memiliki daya kekuasaan yang berpengaruh terhadap kehidupan mereka (penganut Shinto), daya-daya kekuasaan tersebut mereka puja dan disebut dengan “Kami”.
Istilah “Kami” dalam agama Shinto dapat diartikan dengan “di atas” atau “unggul”, sehingga apabila dimaksudkan untuk menunjukkan suatu kekuatan spiritual, maka kata “Kami” dapat dialih bahasakan (diartikan) dengan “Dewa” (Tuhan, God dan sebagainya). Jadi bagi bangsa Jepang kata “Kami” tersebut berarti suatu objek pemujaan yang berbeda pengertiannya dengan pengertian objek-objek pemujaan yang ada dalam agama lain.
Dewa-dewa dalam agama Shinto jumlahnya tidak terbatas, bahkan senantiasa bertambah, hal ini diungkapkan dalam istilah “Yao-Yarozuno Kami” yang berarti “delapan miliun dewa”. Menurut agama Shinto kepercayaan terhadap berbilangnya tersebut justru dianggap mempunyai pengertian yang positif. Sebuah angka yang besar berarti menunjukkan bahwa para dewa itu memiliki sifat yang agung, maha sempurna, maha suci dan maha murah. Oleh sebab itu angka-angka seperti 8, 80, 180, 5, 100, 10, 50, 100, 500 dan seterusnya dianggap sebagai angka-angka suci karena menunjukkan bahwa jumlah para dewa itu tidak terbatas jumlahnya. Dan seperti halnya jumlah angka dengan bilangannya yang besar maka bilangan itu juga menunjukkan sifat kebesaran dan keagungan “Kami”.
Pengikut-pengikut agama Shinto mempunyai semboyan yang berbunyi “Kami negara – no – mishi” yang artinya : tetap mencari jalan dewa. Kepercayaan kepada “Kami” daripada benda-benda dan seseorang, keluarga, suku, raja-raja sampai kepada “Kami” alam raya menimbulkan kepercayaan kepada dewa-dewa. Orang Jepang (Shinto) mengakui adanya dewa bumi dan dewa langit (dewa surgawi) dan dewa yang tertinggi adalah Dewi Matahari (Ameterasu Omikami) yang dikaitkan dengan pemberi kamakmuran dan kesejahteraan serta kemajuan dalam bidang pertanian.
Disamping mempercayai adanya dewa-dewa yang memberi kesejahteraan hidup, mereka juga mempercayai adanya kekuatan gaib yang mencelakakan, yakni hantu roh-roh jahat yang disebut dengan Aragami yang berarti roh yang ganas dan jahat. Jadi dalam Shintoisme ada pengertian kekuatan gaib yang dualistis yang satu sama lain saling berlawanan yakni “Kami” versus Aragami (Dewi melawan roh jahat) sebagaimana kepercayaan dualisme dalam agama Zarathustra.
Dari kutipan di atas dapat dilihat adanya tiga hal yang terdapat dalam konsepsi kedewaan agama Shinto,yaitu: :
1. Dewa-dewa yang pada umumnya merupakan personifikasi dari gejala-gejala alam itu dianggap dapat mendengar, melihat dan sebagainya sehingga harus dipuja secara langsung.
2. Dewa-dewa tersebut dapat terjadi (penjelmaan) dari roh manusia yang sudah meninggal.
3. Dewa-dewa tersebut dianggap mempunyai spirit (mitama) yang beremanasi dan berdiam di tempat-tempat suci di bumi dan mempengaruhi kehidupan manusia.
B. Peribadatan agama Shinto
Agama Shinto sangat mementingkan ritus-ritus dan memberikan nilai sangat tinggi terhadap ritus yang sangat mistis. Menurut agama Shinto watak manusia pada dasarnya adalah baik dan bersih. Adapun jelek dan kotor adalah pertumbuhan kedua, dan merupakan keadaan negatif yang harus dihilangkan melalui upacara pensucian (Harae). Karena itu agama Shinto sering dikatakan sebagai agama yang dimulai dengan dengan pensucian dan diakhiri dengan pensucian. Upacara pensucian (Harae) senantiasa dilakukan mendahului pelaksanaan upacara-upacara yang lain dalam agama Shinto.
Ritus-ritus yang dilakukan dalam agama Shinto terutama adalah untuk memuja dewi Matahari (Ameterasu Omikami) yang dikaitkan dengan kemakmuran dan kesejahteraan serta kemajuan dalam bidang pertanian (beras), yang dilakukan rakyat Jepang pada Bulan Juli dan Agustus di atas gunung Fujiyama
2.      Kepercayaan Shamanisme di Korea
Ada 2 kepercayaan yang  banyak dianut oleh masyarakat korea tradisional, yaitu shamanisme dan Konfusianisme.walaupun pengaruh konfusianisme lebih besar dan terasa di Korea, bahkan hingga masa modern,  Akan tetapi kepercayaan asli masyarakat Korea tradisional yang sebenarnya adalah Shamanisme. Konfusianisme masuk ke Korea beberapa abad setelah berkembangnya kepercayaan Shamanisme. Shamanisme berkembang pada masa Tiga Kerajaan (56 SM – 676 M) dan pada masa Dinasti Goryeo (918 M- 1392 M). Lalu pada masa dinasti Joseon (1392 M-1910 M) Shamanisme tidak bisa berkembang, dikarenakan ada tekanan dari para pengikut Konfusianisme walaupun ada tekanan, kepercayaan Shamanisme masih tetap berlanjut,akan tetapi pada masa pendudukan Jepang (1910 -1945) pada masa ini, seluruh kepercayaan asli dilarang, maka Shamanisme sama sekali tidak bisa berkembang.
Shamanisme adalah sebuah praktek spiritual  yang sudah ada sejak zaman kuno, dan tidak berlebihan apabila shamanisme di sebut sebagai salah satu kepercayaan tertua di dunia. Pada ritual (Gut) Shamanisme,  seorang Shaman (Mu) mengalami kerasukan roh-roh, dari kemampuan seorang Shaman (Mudang)  yang dapat dirasuki oleh roh, mereka disebut memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan dunia roh dengan dunia nyata. Dari ritual tersebut, di harapkan seorang Shaman dapat menyelesaikan masalah sehari-hari dari kemampuannya berkomunikasi dengan dunia spiritual. Ada dua jenis Shaman yang memiliki kekuatan untuk berkomunikasi dengan dunia spiritual
1.      Kangshinmu
Kangshinmu adalah mudang yang mengadakan upacara untuk meminta petunjuk dewa atau roh dengan cara kesurupan. Ada 2 jenis kangshinmu, yakni mudang dan myongdu.
Seseorang yang menjadi kangshinmu harus melakukan upacara pertama yang dinamakan Naerimgut, yang pada saat pementasan ia akan mengalami shinbyeong, yakni kesurupan roh yang konon diikuti kesakitan fisik dan jiwa. Para pengikut shamanisme meyakini bahwa penyakit fisik dan mental harus disembuhkan melalui penerimaan dan penyatuan secara penuh dengan arwah dan dewa, bukan pergi ke dokter.
Mudang adalah jenis shaman yang mengalami kerasukan dewa, istilahnya momju. Dalam keadaan tersebut ia melakukan peramalan melalui tuntunan suara gaib. Gut yang mereka selenggarakan diikuti nyanyian dan tarian. Jenis yang lebih khusus daripada mudang adalah sonmudang dan posal, yang mendapatkan kekuatan melalui pengalaman spiritual, namun belum dapat memimpin sebuah gut. Umumnya dukun di kategori ini lelaki yang disebut paksu.
Myongdu berbeda dari tipe mudang yang umum. Myongdu tidak mengalami kerasukan oleh roh melainkan menerima arwah orang-orang yang sudah meninggal (terutama anak-anak dari kerabat myongdu). Ia mengundang arwah ke dalam kuil kecil di rumahnya. Myongdu dapat dijumpai di wilayah Honam di Korea Selatan.
2.      Saeseupmu
Saeseupmu (baca sessummu), jenis mudang yang dijumpai di wilayah bagian selatan Sungai Han (Korea Selatan). Ia menjadi shaman karena warisan dari keluarganya yang juga berprofesi sebagai shaman. Shaman tipe ini terbagi atas 2 jenis, yakni shinbang dan tang-ol.
Shinbang serupa dengan kangshinmu yang menjadi perantara arwah dan dewa. Namun tidak dengan cara kerasukan dan tugasnya mengadakan upacara adalah warisan dari orang tuanya. Shinbang berhubungan dengan alam gaib melalui medium (mujeomgu) dan tak memiliki kuil sendiri.
Tang-ol adalah jenis mudang yang dapat dijumpai di wilayah paling selatan semenanjung Korea, seperti di wilayah Yeongnam (Gyeongsang) dan Honam (Jeolla). Tang-ol dari Honam memiliki sebuah distrik khusus (tang-olpan) dan memiliki hak untuk mengadakan suatu upacara gut. Gut yang diselenggarakan tang-ol meliputi tarian dan nyanyian yang dilakukan untuk menghibur dewata-dewata dan sembahannya untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan mereka. Upacara-upacara dan perayaan yang dipraktikkan tang-ol telah banyak berubah sehingga sekarang sudah berkesan terkena pengaruh agama tertentu. Tak seperti tipe mudang lain, tang-ol tidak mengundang arwah dan dewa dalam upacara pertamanya. Ia pun tidak punya kuil dan biasanya tidak memuja suatu dewa tertentu.
Shamanisme sering  di gunakan untuk memohon kepada dewa supaya panen yang akan datang berlimpah,  akan tetapi tidak hanya itu saja fungsi dari Shamanisme,pada masa modern banyak sekali macam-macam upacara Shamanisme yang memilik fungsi selain memohon panen yang berlimpah. Shaman biasa diminta untuk meramal masa depan, pernikahan, kelahiran, tapi kebanyakan orang-orang korea pergi ke Shaman untuk meminta pendapat ketika mereka berada dalam kesulitan.
Biasanya seorang Shaman berjenis kelamin perempuan, dikarenakan paradigma patrilineal yang kuat, seorang Shaman juga dianggap sebagai warga kelas terendah. Memang ada seorang Shaman yang berjenis kelamin laki-laki, akan tetapi hal tersebut tidak merubah posisi kelas mereka di masyarakat menjadi lebih tinggi. Seorang Shaman dalam melakukan ritualnya akan melakukan tarian-tarian yang akan memanggil Roh, yang kemudian akan merasukinya. Hal tersebut dinamakan Ritual (Gut). Pada awalnya Shaman akan mengalami hal yang bernama Shinbyeong, yang merupakan gejala awal dari kesurupan, Shaman akan mengalami insomnia, sakit yang amat sangat, Gejala shinbyeong beragam, bergantung dari latar belakang dan lingkungannya. Seringkali gejala yang terjadi adalah ia tidak bisa makan dan mengalami penurunan kesehatan tubuh dan jiwa. Di jenis shinbyeong yang lain kadang-kadang diikuti sakit secara fisik dan gangguan jiwa, ada pula yang mengalami kegoncangan mental akibat kejutan. Secara jarang mudang akan melakukan peramalan lewat mimpi dimana ia berjumpa dengan dewa atau arwah.Gejala shinbyeong dapat bertahan dalam waktu lama, rata-rata 8 tahun dan paling lama 30 tahun. Kebanyakan dari mereka akan kehilangan selera makan, mengalami gangguan pencernaan karena sedikit makan. Tubuh mereka akan melemah dan kejang-kejang dalam beberapa kasus diikuti buang air darah. Ia juga akan mengalami sakit jiwa dan halusinasi dengan pikiran yang sangat lelah karena mengalami kontak dengan alam gaib. Dalam beberapa kasus, penyakit jiwa menjadi sangat ekstrem sehingga si mudang akan lari dari rumah dan berkeliaran di gunung dan sawah. Gejala ini konon tidak dapat disembuhkan dengan pengobatan modern karena dipercaya hal itu akan memperparah sakit jiwanya. Untuk menyembuhkan Shibyeong ini, maka Shaman harus melakukan ritual dan dibantu oleh shaman yang lain.
Gut adalah ritual shamanisme yang mengharuskan si mudang memberikan persembahan bagi dewa-dewa. Dengan menyanyi dan menari, mudang memohon berkat dari dewa. Ia memakai pakaian yang berwarna-warni dan menukarnya beberapa kali.
Ada 3 buah elemen dari gut. Pertama roh dan dewa-dewa adalah objek dari pemujaan, kedua para pengikut akan memohon berkat kepada mereka, dan terakhir, kedua hal itu akan dihubungkan oleh si mudang
Bentuk-bentuk gut bervariasi sesuai daerah. Bagian terpenting dari alur upacara adalah bagian pemujaannya. Kemampuan dan karakter si mudang juga memengaruhi cara penyelenggaraan gut

Naerim-gut (내림굿)

Naerimgut adalah ritual atau upacara permulaan. Seseorang dapat menjadi mudang dengan cara kesurupan arwah dan juga untuk menyembuhkan gejala shinbyeong.

Dodang-gut (도당굿)

Dodanggut adalah upacara yang diselenggarakan di propinsi-propinsi tengah Korea Selatan. Tujuannya adalah untuk memohon kemakmuran dan kelimpahan pangan bagi desa. Biasanya diadakan setahun sekali atau beberapa kali, yakni sekitar tahun baru imlek, atau di musim panas dan gugur.

Ssitgim-gut (씻김굿)

Ssitgimgut adalah upacara pembersihan jiwa orang yang sudah meninggal. Sejak zaman dahulu, orang Korea percaya bahwa ketika seseorang meninggal, tubuhnya mungkin tidak dapat masuk ke alam baka karena jiwanya tidak bersih. Ssitgimgut bertujuan menyucikan kekotoran itu. Praktik ssitgimgut dapat dijumpai di bagian barat laut Korea Selatan.

Chaesu-gut (재수굿)

Penyelenggaraan chaesu-gut dilakukan bertahap sampai 12 segmen yang mengharuskan mudang mengenakan pakaian lelaki. Mudang memerlukan kostum lelaki karena ia akan melakukan ritual kesurupan arwah pyolsang atau taegam (arwah mandor serakah) yang merupakan arwah lelaki. Tetapi mudang juga akan kesurupan arwah wanita, jadi ia mengenakan perlengkapan dan pakaian gabungan lelaki dan wanita sekaligus. Silang pakaian menjadi rumit dan multi-fungsi sebab ia melambangkan arwah yang merasukinya. Keadaan silang kelamin seperti ini mencakup 75 persen dalam upacara gut yang dilakukan si mudang. Selain itu dengan "bertindak sebagai lelaki", si mudang dapat dengan mudah memiliki wibawa lelaki dimana di negara yang berideologi Konfusianisme ini wanita dipandang rendah. Ia memberi kesempatan kepada para penonton wanita untuk berinteraksi dengannya. Biasanya peran arwah laki-laki yang dimainkan mudang diisi dengan candaan, kata-kata kotor serta perdebatan dengan penonton.
3.      Agama Shinto dan Kepercayaan Shamanisme di Masa Kontemporer
Meskipun saat ini Jepang telah memasuki masa yang modern dan tampil sebagai salah satu negara yang berpengaruh di dunia. Namun itu tidak berarti serta merta kepercayaan asli mereka ditinggalkan. Selain Buddha yang banyak dipeluk oleh masyarakat Jepang, agama Shinto tetap mendapat hati tersendiri oleh sebagian penduduknya. Setidaknya keluarga Kerajaan masih memeluk Shinto sebagai agama mereka. Diluar itu mereka yang memeluk agama Buddha juga masih terpangaruh oleh ajaran Shinto sebagai sebuah kebiasaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa penduduk-penduduk Jepang sangat dipengaruhi oleh kedua agama tersebut Shinto dan Budha dalam aspek kehidupan mereka sehingga menjadi sebuah kebudayaan, kesenian, dsb. Seperti masih percaya terhadap Raja merupakan keturunan Amaterasu (Dewa Matahari) dan pelaksanaan upacara-upacara keagamaan baik Shinto maupun Buddha yang diikuti oleh seluruh masyarakatnya.
Jepang adalah negara yang sekuler, dalam konstitusi mereka membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama apapun dan hak itu dilindungi. Jepang saat masa Pemerintahan Imperialis antara 1868-1945 menjadikan agama Shinto sebagai agama resmi negara mereka. Namun setelah kekalahan mereka dalam Perang Dunia II dan adanya amandemen terhadap konstitusi maka Jepang menjadi negara yang sekuler sampai saat ini. Tidak diketahui dengan pasti berapa pemeluk agama Shinto saat ini di Jepang, namun diperkirakan orang-orang yang benar-benar memeluk Shinto (murni) di Jepang tidak lebih dari 20% dari total penduduknya
Berbeda dengan Shinto yang masih banyak dipeluk oleh masyarakat Jepang dan setidaknya dipeluk oleh keluarga Kerajaan, Shamanisme di Korea(Selatan) pada masa modern ini dianggap sebuah kepercayaan takhayul. Dianggap Takhayul karena dalam Shamanisme terdapat praktek-praktek yang sukar diterima akal sehat seperti pengobatan melalui dukun dan pencerahan spiritual melalui seorang mudang yang merupakan penghubung antara manusia dan dewa. Shmanisme juga percaya dengan hal-hal gaib seperti makhluk-makhluk gaib yang mereka anggap sakral dan benda yang memiliki petuah. Berbeda dengan ajaran konfusianisme dimana hanya laki-laki yang bisa menghubungkan antara dunia manusia dan dewa, dalam Shamanisme Korea tugas itu diemban oleh wanita. Hal ini tak lepas dari kehidupan masyarakat Korea yang terkena arus globalisasi dan semakin modern. Namun meskipun begitu tarian, lagu-lagu, syair, dan mantra yang berasal dari shamanisme masih sering dipraktikkan dan dianggap sebagai aset budaya bagi pemerintah Korea. Menurut demografis keagamaan, rakyat korea sebagian besar merupakan Atheisme artinya tidak memeluk suatu agama apapun atau tidak percaya adanya tuhan yang persentasenya cukup banyak sekutar 40% dan disusul oleh agama Buddha sebesar 25%, Protestan 18%, dan Katolik 11%, sisanya ditempati oleh agama-agama lain minoritas termasuk Shamnisme. Sebenarnya dapat disimpulkan bahwa Kepercayaan Shamanisme di Korea punah, namun meskipun begitu praktek-prakteknya masih dilakukan oleh masyarakat desa, nelayan, dan juga kota-kota besar meskipun tidak banyak



KESIMPULAN

Kedua kepercayaan tersebut memiliki beberapa persamaan, pertama, kedua kepercayaan tersebut merupakan kepercayaan asli yang sudah berumur ratusan bahkan ribuan tahun di negeri asalnya, yang kedua, kepercayaan-kepercayaan tersebut menghadapi modernisasi daerahnya masing-masing dan berusaha untuk dilestarikan keberadaannya. Shintoisme dan Shamanisme berhasil bertahan melewati zaman-zaman yang telah berlalu hingga kepercayaan-kepercayaan tersebut bertahan hingga saat ini.

Shintoisme
       Kepercayaan ini dalam ritualnya memiliki banyak dewa untuk disembah, karena “Kami” dianggap sebagai sesuatu yang sangat agung dan besar sehingga jumlah dewa pada kepercayaan ini semakin lama semakin bertambah dan tidak memiliki jumlah tertentu seperti dewa-dewa pada kepercayaan pada umumnya. Hingga saat ini kepercayaan Shinto masih tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern Jepang. Pada dasarnya agama ini berasal dari animisme, bercampur dengan mitos-mitos terjadinya negara Jepang, yang kemudian berasimilasi dengan agama Budha. Hingga saat ini Shinto masih tetap memiliki penganut yang cukup banyak di Jepang dan masih dianggap bagian dari masyarakat pada umumnya.

Shamanisme
       Shamanisme adalah kepercayaan unik, dimana para Shaman (Mu) mengalami kerasukan dan dari kerasukan itu diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang terjadi. Para pelaku Shamanisme adalah para Shaman, sehingga Shamanisme bukan kepercayaan yang dimiliki oleh sembarang orang, hanya seorang keturunan Shaman atau orang-orang yang di tunjuk yang dapat memiliki kemampuan berkomunikasi dengan dunia spiritual. Sejak zaman dahulu, seorang Shaman selalu berada di kelas terendah dalam masyarakat, karena kemampuan mereka dalam ilmu hitam. Walaupun mereka merupakan kelas terendah dalam masyarakat,  masyarakat modern sering mendatangi Shaman untuk menanyakan tentang keputusan-keputusan sulit yang akan dihadapi dalam masa depan. Karena profesi ini semakin jarang, maka seorang Shaman bisa memiliki bayaran yang cukup banyak, sehingga mereka menjadi kaya.